Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengubah cara pemilihan dalam Pemilu 2009 dari mencoblos menjadi mencontreng. Hal ini dinilai akan merugikan partai politik peserta pemilu jika sosialisasinya tidak maksimal.
"Penggunaan metoda baru ini saya kira sangat tergantung kepada sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung, Senin (15/12/2008).
Hal itu ia ungkapkan usai menjadi pembicara dalam acara 'Dialog Bersama Bang Akbar' di Akbar Tanjung Institute di Perumahan Liga Mas Indah Blok B/A1, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Akbar, masyarakat harus tahu secara rinci mengenai tata cara pencontrengan. Misalnya, apakah nanti yang dicontreng itu gambar saja atau gambar dan angka Parpol.
Untuk mewujudkan sosialisasi yang baik, kata Akbar harus ditunjang juga dengan berbagai media. Salah satunya, KPU bisa menggunakan poster di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjelaskan tata cara pencontrengan.
"Semua itu tergantung sosialisasinya," kata Akbar.
(mad/anw/udin)
Nasib Parpol Ditentukan Sosialisasi KPU
December 15, 2008
0 komentar: